Sunday, August 30, 2020

Buruan Dapatkan Bantuan Modal 2.4 Juta Rupiah

Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah sebesar Rp. 2.4 Juta


Ayo manfaatkan bantuan Presiden ini untuk membantu Bapak/Ibu/Sdr/i sekalian guna mengembangkan usaha atau memulai usaha yang sempat terhenti akibat covid-19, datang dan kunjungi Dinas Koperasi di Wilayah Bapak/Ibu/Sdra/i sekalian berada untuk menanyakan kuota yang disediakan masih ada atau tidak dan kapan Form Pengajuan Bantuan ini paling lambat diserahkan.

Lalu siapa sajakah yang berhak menerima bantuan Presiden ini

lebih lengkapnya, lihatlah syarat pendaftaran dibawah ini


Pahami langkah-langkahnya, dan penuhi seluruh persyaratannya yang secara keseluruhan dapat kita penuhi dengan mudah dan cepat





Setelah semua persyaratan selesai, segera serahkan kepada lembaga pengusul di wilayah Bapak/ibu/Sdra/i berada, atau kunjungi Dinas Koperasi yang menangani UMKM.

Segera persiapkan ya.. jika berminat !!!
Karena akan berakhir tgl 5 September 2020.
Sebagaimana WA dr Admin Bantuan UMKM

📢 *REMINDER .. PENDATAAN* ini *AKAN BERAKHIR* pada *TANGGAL 5 SEPTEMBER 2020*.

Menindak lanjuti *PROGRAM BANTUAN MODAL KERJA PRODUKTIF BAGI UKM* dr *PEMERINTAH* sebesar *RP 2,4 JUTA / ORANG* kepada *12 JUTA UKM*, melalui DINAS & INSTANSI yg ditunjuk.

📈 *TUJUAN PROGRAM INI* : Membantu Usaha Mikro yang BELUM terakses KREDIT BANK (KUR) agar usahanya dapat BERJALAN KEMBALI dan MAMPU BERTAHAN menghadapi fase new normal.

🎯 *TARGET SASARAN* : 12 Juta pelaku Usaha (seluruh Indonesia) yang tidak sedang menerima Kredit Perbankan.

👤 *KRITERIA CALON PENERIMA*  :
1. Warga Negara RI, pemilik E- KTP (Kita saat ini baru bisa bantu mendata yg berKTP Bondowoso)
2. Pelaku usaha MIKRO (Kecil) / Memiliki usaha kecil (Boleh Pedagang Kaki Lima, Depot, Warung, Rombong maupun Produsen UMKM)
3. Belum Pernah menerima PEMBIAYAAN DARI BANK (KUR)
4. SALDO REKENING TABUNGAN KURANG dari Rp. 2,000,000.-
5. Menyiapkan FC.KTP & IUMk dan NIB
6. BERSEDIA dipanggil oleh DINAS untuk pengecekan data (E KTP INDONESIA & NO REKENING BANK)


🏧 *NILAI BANTUAN* : Rp. 2,4 Juta per pelaku Usaha Mikro dan akan dikirim melalui rekening atas nama masing2.

Adapan Proses *PENYELEKSIAN & PEMILIHAN CALON PENERIMA BANTUAN DILAKUKAN oleh Kemenkop UKM


*PROGRAM ini GRATIS / TDK DIPUNGUT BIAYA. HATI2 DGN OKNUM YG MENGATAS NAMAKAN KEMENTERIAN ATAU BANK ATAU KOMUNITAS untuk MEMINTA UANG ADMIN / PENDAFTARAN.*

Semoga berhasil ya...!!!

No comments:

Post a Comment

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan

Cara pindah faskes BPJS  online  Tahun 2021 Aplikasi Mobile JKN bisa digunakan untuk merubah faskes tingkat pertama. Dikutip dari YouTube re...