Sunday, March 14, 2021

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan

Cara pindah faskes BPJS 

online 

Tahun 2021

Aplikasi Mobile JKN bisa digunakan untuk merubah faskes tingkat pertama. Dikutip dari YouTube resmi BPJS Kesehatan, berikut cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online:

1. Unduh aplikasi JKN di Playstore (Android) atau Appstore (Iphone). 

2. Pilih menu Pendaftaran Pengguna Mobile, masukkan nomor kartu JKN-KIS, NIK e-KTP, isi data, alamt e-email, dan sebagainya. 

3. Kode aktivasi dikirim ke alamat email, peserta bisa log in setelah mengonfirmasi kode aktivasi tersebut. 

4. Jika sudah menjadi peserta lama, pasien dapat langsung login dengan nomor BPJS.

5. Setelah terdaftar, pilih menu Ubah Data Peserta. 

6. Pilih nama peserta yang akan pindah faskes. 

7. Setelah muncul jendela pop up bertuliskan Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama, isi data sesuai dengan yang ingin diubah.  

8. Jika berhasil maka akan ada notifikasi bahwa data berhasil diubah serta informasi mulai berlakunya faskes baru.  

Selama masih menunggu proses penggantian faskes tersebut aktif, pasien masih menggunakan faskes lama.

Friday, October 23, 2020

PERPANJANGAN PENDAFTARAN BPUM TAHUN 2020


PERPANJANGAN PENDAFTARAN BPUM TAHUN 2020

Berdasarkan Surat Dari Kementrian Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor : 491/ SM/ X/ 2020 tanggal 06 Oktober 2020 tentang Perpanjangan Waktu Pendataan Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dan 2. Surat dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Nomor : 518/ 19021/ 115.5/ 2020 tanggal 09 Oktober 2020 tentang Perpanjangan Waktu Pendataan Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM)

Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Bertujuan Membantu Usaha Mikro yang belum terakses kredit Perbankan agar usahanya dapat berjalan kembali dan mampu bertahan menghadapi fase New Normal.

Sasaran perpanjangan pendaftaran ;

1. Pelaku usaha yang belum pernah mendaftar atau belum di usulkan,

2. Pelaku usaha yang belum lolos verifikasi (tidak termasuk yang tidak lolos verifikasi karena kendala masih ada pinjaman perbankan)

3. Pelaku usaha yang mengalami kendala kesalahan data di usulan sebelumnya

Persyaratan :

1. Formulir Biodata

2. Fotocopi Kartu Tanda Penduduk Kota Probolinggo (e-KTP)

3. Fotocopi Kartu Keluarga (KK)

4. Surat Keterangan Usaha Dan/ Atau Ijin Usaha OSS (oss.go.id)

5. Foto Usaha Berwarna dicetak di kertas hvs

Mekanisme Pendaftaran ;

1. Mendaftar ke Kelurahan Masing-Masing, 

Jadwal Pendaftaran dan Mekanisme Pendaftaran sesuai ketentuan dari Kecamatan dan Kelurahan Masing-Masing

2. Pendaftaran melalui online melalui google.doc dengan link https://forms.gle/b71NK4dQTSRAzFPC7

Ketentuan Pendaftaran Online : 

1. Bagi pendaftar online di wajibkan untuk mengirimkan dokumen persyaratan langsung ke Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kota Probolinggo dan membaca petunjuk pengisian, 

2. DKUPP berwenang menghapus pendaftaran jika pendaftar online tidak mengirimkan dokumen/ berkas persyaratan,

3. DKUPP berwenang menghapus pendaftaran jika ada data yang tidak sesuai tanpa menginformasikan kepada pendaftar,

Bagi yang sudah lolos verifikasi di usulan sebelumnya tidak diperbolehkan mendaftar lagi pada usulan yang sekarang agar menghindari sanksi atau gugur seleksi karena double data.

Terima Kasih

Sunday, September 6, 2020

Perbedaan Bantuan Subsidi Gaji (BPJS) & Prakerja

Apa Sih Perbedaan Bantuan Subsidi Gaji (Data BPJS) dengan Bantuan Prakerja

Masih banyak diantara kita yang bingung antara Bantuan Subsidi Gaji dan Bantuan yang dinamakan Prakerja, untuk itu sangat penting untuk kita bahas, persamaan dan perbedaan yang paling mendasar dari keduanya, sehingga kawan-kawan sekalian benar-benar bisa memanfaatkan program bantuan dari Pemerintah ini dengan se baik-baiknya, langsung saja yuk... Kita bahas dibawah ini.

Persamaannya

Sama-2 dapat Uang tunai 600rb per bulan selama 4 (empat) bulan


Perbedaanny

1. Bantuan Subsidi Gaji (Data BPJS) 600ribu Per bulan selama empat bulan

>>> Hanya diberikan kepada mereka yang sudah terdaftar di BPJS, dan mereka yang saat ini sedang/masih bekerja 

>>> Jika istri/suami tidak bekerja, maka tidak akan mendapatkan bantuan ini

>>> Hanya terima uang saja.. selesai.


2. Program Prakerja bantuan 3.5 juta

>>> Untuk siapa saja, seluruh rakyat Indonesia, selain PNS/ASN, TNI, BUMN/BUMD

>>> Jika istri/suami yang tidak/belum bekerja, juga berhak mendapatkan bantuan ini

>>> Selain Uang Cash diatas, dapat saldo senilai 1 (satu) Juta Rupiah, untuk mengikuti Pelatihan secara online, sesuai dengan keahlian, kemampuan dan keinginannya

(Hal ini penting sekali bagi mereka yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan selain dari apa yang dikerjakan saat ini)

Pelatihan ini yang nilainya menjadi sangat mahal, jika kemudian menjadikan mereka yang ikut Prakerja, benar-benar melaksanakan hasil dari pelatihan  yang diikuti.

>>> Dapat tambahan uang 150rb, setelah mengikuti survei kebekerjaan

>>> Terima uang lebih banyak dari Bantuan Subsidi Gaji, plus Tambah Skill/Kemampuan/Keahlian Bahkan

Uang yang mengalir terus sampai ber puluh-puluh Tahun karena bisa memanfaatkan pelatihan yang pernah di ikuti

Selanjutnya... 

Terserah kepada Anda... Mau ikut yang mana..

Hanya Berfikir untuk 4 (empat) bulan saja ???, Atau berfikir untuk 1 (satu), 10(sepuluh) bahkan sampai dengan 30(tiga puluh) tahun yang akan datang...???

Soo.. Ayo Kawan Berfikir Smart !!!

Bantuan Pulsa Gratis Untuk Siswa, Guru, Mahasiswa dan Dosen

Kemendikbud Beri Bantuan Pulsa

Kemendikbud akan memberikan kuota pulsa gratis kepada siswa, guru, mahasiswa dan dosen. 

Rencananya, subsidi kuota internet selama empat bulan, terhitung dari bulan September-Desember 2020. Siswa akan mendapat 35 GB/bulan, guru akan mendapat 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan pemberian subsidi kuota itu berdasarkan adanya dana tambahan untuk Kemendikbud sebesar Rp7,2 triliun.

Tak hanya itu, Kemendikbud juga mengalokasikan dana sebesar Rp 1,7 triliun untuk para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar.

Berbagai upaya tersebut dilakukan atas masukan masyarakat yang mayoritas terkendala pulsa kuota internet dalam mengakses pembelajaran jarak jauh ( PJJ).

Persyaratan

1. Melakukan pemutakhiran data kontak mahasiswa dan dosen sesuai dengan surat yang dirilis oleh Ditjen Dikti pada 21 Agustus 2020 tentang Pemutakhiran Data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti).

2. Melengkapi dan melakukan validasi data pada semua dosen dan mahasiswa aktif, terutama pada nomor seluler yang masih digunakan saat ini.

3. Melakukan pengalihan bantuan serupa yang sudah dilakukan agar tidak terjadi duplikasi bantuan.

Batas waktu

Adapun tenggat waktu pemutakhiran data yakni pada 11 September 2020.

"Untuk batas akhir waktu pemutakhiran data ialah hari Jumat, tanggal 11 September 2020. Silahkan dicatat tanggalnya dan jangan sampai terlewat yaa #InsanDikti!," tulis admin Ditjen Dikti.

Jadi, mahasiswa diharapkan segera memenuhi persyaratan tersebut, sehingga nantinya bisa digunakan untuk mengikuti pembelajaran jarak jauh.

Anggaran kuota dari dana POP

Sumber anggaran berasal itu berasal dari optimalisasi anggaran Kemendikbud serta dukungan anggaran Bagian Anggaran dan Bendahara Umum Negara (BA BUN) 2020 dengan total anggaran sebesar Rp 8,9 triliun.

Untuk subsidi kuota guru akan dibiayai melalui realokasi anggaran Program Organisasi Penggerak yang diundur pelaksanaannya ke tahun 2021.

Ingat Yaa...

"Tenggat waktu penginputan nomor ponsel peserta didik ke dalam Aplikasi Dapodik diperpanjang sampai dengan 11 September 2020,"

Segera Lakukan !!!

SEMANGAT !!!

Thursday, September 3, 2020

Tahap Selanjutnya Setelah Daftar Prakerja

Tahap Selanjutnya Setelah Daftar Prakerja

Apa saja yang harus kita persiapkan setelah mendaftar di Prakerja :
1. Klik Gabung untuk dilakukan evaluasi selanjutnya pada kartu Prakerja anda (disini tahapan yang menentukan, apakah anda lolos verifikasi atau tidak) 

2. Untuk mendapatkan Insentif pada Prakerja, anda harus mempersiapkan rekening penerima insentif tersebut, yaitu diantaranya :
}}} 1. Bank BNI
}}} 2. OVO >>> Harus sudah upgrade ke Premier
}}} 3. Gopay >>> Harus sudah upgrade ke Premium
}}} 4. Linkaja >>> Harus sudah aktivasi

3. Pada saat proses evaluasi selesai dan anda lolos, maka segera masukkan no.rekening yang sudah anda Persiapkan sebelumny

Catatan :
>>> 1 No.hp hanya untuk satu akun
>>> No.hp yang di daftarkan ke Prakerja itu yang dibuat untuk membuat akun Rekening Penerima
>>> No.hp hanya bisa diubah 1 kali

Semoga Bermanfaat ya... !!!

Wednesday, September 2, 2020

PNS Dapat Tunjangan Pulsa Rp. 400 Ribu... Asyikkkk !!!

PNS Dapat Tunjangan Pulsa

Mantul mantab betul nih... buat para PNS, dapat tunjangan pulsa dalam waktu dekat, ist...... ternyata lihat dulu ya... ternyata ada katagorinya lho.. siapa itu..

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah meneken aturan terkait pemberian uang pulsa kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangannomor 394/KMK.02/2020 yang ditetapkan pada 31 Agustus 2020. Pemberian uang atau tunjangan pulsa dilakukan untuk mendukung kegiatan bekerja yang sebagian besar dilakukan dari rumah akibat pandemi virus corona (Covid-19).

"Bahwa dengan adanya penerapan sistem kerja pegawai Aparatur Sipil Negara dalam tatanan normal baru, tugas kedinasan dan kegaitan operasinal perkantoran antara lain berupa rapat dan monitoring dan evaluasi dapat dilaksanakan secara daring (online) dari rumah/tempat tinggalnya ( work from home)," tulis Sri Mulyani dalam ketetapan tersebut. Melalui aturan tersebut, PNS bakal mendapat bantuan pulsa hingga 400.000 per bulan.

Selain itu, mahasiswa yang mengikuti kegiatan belajar mengajar secara daring (online) serta masyarakat yang terlibat dalam kegiatan online secara online juga bakal mendapat bantuan pulsa maksimal Rp 150.000 per orang per bulan. Kebijakan pemberian uang pulsa ini berlaku mulai tanggal ketetapan hingga 31 Desember mendatang.

Secara lebih rinci, terdapat tujuh kebijakan dalam ketetapan tersebut, yakni sebagai berikut:

Pertama, para PNS pejabat setingkat eselon I dan II atau yang setara mendapatkan besaran paket dana dan komunikasi Rp 400.000 per bulan. Sedangkan pejabat setingkat eselon III atau yang setara ke bawah mendapatkan besaran Rp 200.000 per bulan.

Kedua, biaya paket data dan komunikasi sebagaimana dimaksud dalam diktum pertama hanyha dapat diberikan kepada pegawai yang dalam pelaksanaan tugasnya sebagian besar membutuhkan komunikasi secara daring.

Ketiga, kepada mahasiswa yang mengikuti kegiatan belajar mengajar secara daring dan masyarakat yang terlibat dalam kegiatan secara daring yang bersifat insidentil dapat diberikan biaya paket data sesuai kebutuhan paling tinggi sebesar Rp 150.000 per orang per bulan.

Keempat, pendanaan yang diperlukan dalam rangka pemberian baiya paket data dan komunikasi berasal dari hasil optimalisasi dan realokasi penggunaan anggaran.

Kelima, pemberian biaya paket data dan komunikasi sebagaimana dimaksud dalam diktum pertama, kedua, dan ketiga dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan intensitas pelaksanaan tugas dan fungsi penggunaan media daring (online) dan ketersediaan anggaran, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan akuntabilitas.

Keenam, Pengguna Anggaran dan/atau Kuasa Pengguna Anggaran pada masing-masing kementerian negara/lembaga melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap pemberian biaya paket data dan komunikasi, sebagaimana dimaksud dalam diktum pertama, kedua, dan ketiga.

Ketujuh, pada ada saat Keputusan Menteri ini mulai berlaku, segala pemberian paket data dan komunikasi yang ditetapkan dinyatakan tidak berlaku.


Artikel ini telah tayang di 
Kompas.com dengan judul "Aturan Terbit, PNS Bakal Dapat Uang Pulsa hingga Rp 400.000 Per Bulan",
Penulis : Mutia Fauzia
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan




Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan

Cara pindah faskes BPJS  online  Tahun 2021 Aplikasi Mobile JKN bisa digunakan untuk merubah faskes tingkat pertama. Dikutip dari YouTube re...