Halaman

Profil BHN

Profil BHN

Keluarga Besar Yayasan Buyut Hasan Nahrawi (BHN)
          Hubungan silaturrahmi yang selalu harus terus dijaga sebagai perintah dari Allah.swt dan Nabinya Muhammad.SAW sebagaimana termaktub dalam Al-Qur'an dan Hadits inilah yang mendasari terbentuknya Yayasan Buyut Hasan Nahrawi (BHN), agar keluarga besar yang sudah sampai pada generasi keempat ini tetap terjalin hubungan yang baik dan tidak terpecah belah.

Keluarga Besar Yayasan Buyut Hasan Nahrawi (BHN) merupakan keturunan dari H.Hasan Nahrawi (P.Rapu) dan Hj.Halimah (Bu Rapu). 

Beliau berdua memiliki 7 keturunan yang masing-masing namanya adalah :
  1. Hj.Hasanah (Alm)
  2. H. Barhasan Nahrawi
  3. Maimunah
  4. H. Sholehuddin (Alm)
  5. H. Mustofa Kamal
  6. Hj.Fatimatus Zuhro (Alm)
  7. Sumiatin
Dari sebelah kiri : Sumiatin, Hj.Fatimatus.z, Maimunah, H.Barhasan, H.Mustofa Kamal dan H.Sholehudin
Dalam rangka lebih mempererat hubungan silaturrahmi ini, maka dimulailah pertemuan awal Keluarga Besar yang semula dinamakan Bani Hasan Nahrawi (BHSN) pada hari Minggu, tanggal 22 April 2018.

Awal pertemuan keluarga besar keturunan H,Hasan Nahrawi ini disepakati bersama dinamakan Keluarga Besar Bani Hasan Nahrawi (BHSN), namun pada saat pengurusan Izin Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) nama tersebut tidak disetujui sehingga diubahlah namanya menjadi Yayasan Buyut Hasan Nahrawi (BHN) 

Pengurusan Izin Kemenkumham ini melalui Notaris Sofia Sari Dewi, SH.,MKn dengan No. Akte Pendirian No.9, tanggal 10 Juli 2020, dan Izin Kemenkumham Nomor AHU-0011985.AH.01.04.Tahun 2020

Izin Kemenkumham Yayasan Buyut Hasan Nahrawi

Pertemuan Pertama BHN, Minggu, 22 April 2018



Dalam pertemuan awal tersebut diputuskan beberapa hal antara lain :
  1. Pertemuan rutin keluarga besar BHN dilakukan secara rutin 6 bulan sekali dan pertemuan selanjutnya dilakukan di Rumah Kediaman Alm.H.Hasan Nahrawi dan Almh Hj.Halimah, yang terletak di Desa Sukodadi, Kec.Paiton, Kab.Probolinggo, Jatim
  2. Khotmil Qur'an Keluarga yang terbagi dan terlaksana melalui Whatsap diteruskan atau dilanjutkan
  3. Setiap Pertemuan keluarga diadakan pembacaan Sholawat Nariyah sebanyak 4444 kali, tahlil dan do'a Khotmil Qur'an
  4. Iuran wajib keluarga setiap pertemuan adalah Rp. 10.000,- (Sepuluh ribu rupiah) per Kepala Keluarga

No comments:

Post a Comment